Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
404/Pdt.P/2025/PN Dps 1.I Putu Agus Yasa
2.Ni Luh Putu Ari Suandewi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 404/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 18 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Putu Agus Yasa
2Ni Luh Putu Ari Suandewi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah perkawinan Para Pemohon : I Putu Agus Yasa dengan Ni Luh Putu Ari Suandewi yang telah dilaksanakan secara Agama Hindu pada tanggal 24 Oktober 2021;
  3. Memberi ijin kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan Para Pemohon kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan dan diterbitkannya Kutipan Akta Perkawinan Para Pemohon;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak