Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1148/Pdt.G/2024/PN Dps EMANUELE BRAI 1.PT BALI DHARMA MEDISTRA
2.dr. ANAK AGUNG GDE YUDA ASMARA, Sp.OT
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1148/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1EMANUELE BRAI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Michael Anthony WirasasmitaEMANUELE BRAI
Tergugat
NoNama
1PT BALI DHARMA MEDISTRA
2dr. ANAK AGUNG GDE YUDA ASMARA, Sp.OT
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1dr. PRADNYANA ADI WIGUNA I MADE
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan TERGUGAT II telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan PENGGUGAT;

 

  1. Menyatakan TERGUGAT I adalah pihak yang bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum tersebut;

 

  1. Menghukum TERGUGAT I untuk membayarkan kerugian materil secara penuh dan tunai kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 1.098.240.000,- (satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus empat puluh ribu rupiah);

 

  1. Menghukum TERGUGAT I untuk membayarkan kerugian imateril secara penuh dan tunai kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
  2. dst....
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak