Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
527/Pdt.P/2024/PN Dps I Wayan Eka Anggaryana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 527/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 13 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Eka Anggaryana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;-------------------------

 

  1. Memberikan ijin kepada pemohon (I WAYAN EKA ANGGARYANA) untuk dan atas nama :  ---------------------------------

-  I GEDE ADITYA RYANDIKA, Laki-laki, lahir di Kuta, Badung, pada tanggal 27 Maret 2007, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 000447/B1/2007, tertanggal 05 Juni 2007, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung. ---------------------------------------------------------

- I KADEK PRAWIRA MAHARDIKA, Laki-laki, lahir di Mangupura, pada tanggal 28 April 2012, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2101/2012, tertanggal 13 Februari 2024, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Badung.

dst...

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak