Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya; ---------------
- Menetapkan sah secara hukum Perwalian atas anak yang bernama : ---------------------
- I PUTU BAGUS KRISHNA OKTAVIAN PUTRA, Laki - Laki, NIK: 5103030210100001, Tempat/Tanggal Lahir: Mangupura/ 02 Oktober 2010, Agama: Hindu, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :7548/2010, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung tertanggal 19 Oktober 2010; ----------------------------------------------------------------------
berada dalam hak Perwalian PEMOHON; --------------------------------------------------
- Menetapkan bahwa hak perwalian tersebut bertujuan untuk memberikan ijin kepada PEMOHON untuk melakukan perbuatan hukum baik menyewakan, menjaminkan di bank untuk pinjaman kredit dan atau menjual sebidang tanah yaitu: -----------------------
- Sertipikat Hak Milik Nomor 1732, Desa Blahkiuh, seluas 300 m2, surat ukur tertanggal 31 Agustus 2017 Nomor 00791/BLAHKIUH/2017, atas nama I MADE SUBAGA, terletak di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali; ----------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON ; ---
Atau :
Apabila pengadilan berpendapat lain, Pemohon mohon Putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono). |