Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
361/Pdt.P/2025/PN Dps Liliana Moeljono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 361/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Liliana Moeljono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon  untuk menjadi wali dari anak pemohon yang Bernama : Nadine Rafaela Buana Raharja,untuk menjual sebidang tanah dan bangunan  Jl.Gunung Rinjani No.10Q Keluraha Pemecutan Klod Denpasar Barat.seluas 100 m2 sesuai dengan sertifikat hak milik No.2043
  3. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak