Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
581/Pdt.G/2024/PN Dps LASTRI TIMOR JAYA ANDREW JOHN HYLANDS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 581/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LASTRI TIMOR JAYA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mesites Yeremia Simangunsong, S.H.LASTRI TIMOR JAYA
Tergugat
NoNama
1ANDREW JOHN HYLANDS
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. GEMULAI BALI
2EDDY YUNIANTO SARIM, S.H., M.Kn.
3SOEMARLIN JONATHAN
4WIRAWAN, S.H., M.Kn.
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Hukum TERGUGAT telah melakukan ingkar janji / wanprestasi;

 

  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayarkan tanggungan hutang milik PENGGUGAT sejumlah Rp. 4.170.000.000,- (empat milyar seratus tujuh puluh juta rupiah) kepada PENGGUGAT secara langsung tunai dan kongkrit kepada PENGGUGAT.

 

  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayarkan sisa pembagian hasil atas pembayaran kedua dari penjualan Hotel Kuta Town House sejumlah Rp 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah) kepada PENGGUGAT secara langsung tunai dan kongkrit kepada PENGGUGAT.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak