Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
366/Pdt.P/2024/PN Dps Cici Rahmawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 366/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Cici Rahmawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon tersebut yang semula : Cici Rahmawati diganti menjadi Clarissa Aurelia Kinandita ;
  3. Memerintahkan / memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang pergantian nama Pemohon pada Kuipan Akte Kelahiran No. 5171-LT-20052024-0020 tanggal 21 Mei 2024 diganti menjadi Clarissa Aurelia Kinandita serta dicatatkan pada register yang diperuntukan untuk itu ;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak