Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2025/PN Dps Wahyu Eka Wulandari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 09 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wahyu Eka Wulandari
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I M Agastia Wija Prawira, SH.Wahyu Eka Wulandari
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya
  2. Menyatakan perubahan nama Pemohon sah dan beralasan, semula Wahyu Eka Wulandari menjadi Ameera Yasmine Abdullah
  3. Menyatakan Pemohon berhak untuk melakukan perubahan data kependudukan dan segala dokumen lainya sehubungan dengan identitas Pemohon
  4. Membebankan biaya yang timbul dari Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak