Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
744/Pdt.P/2023/PN Dps 1.I Wayan Widi Nagiza
2.Ni Kadek Emma Aisya Astari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 744/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 14 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Widi Nagiza
2Ni Kadek Emma Aisya Astari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah perkawinan Para Pemohon : I Wayan Widi Nagiza dengan Ni Kadek Emma Aisya Astari yang telah dilaksanakan secara Agama Hindu di Desa Sanur Kauh pada tanggal 22 Februari 2023;
  3. Memberi ijin kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan Para Pemohon kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan dan diterbitkannya Kutipan Akta Perkawinan Para Pemohon;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak