Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
740/Pdt.P/2023/PN Dps I Made Sumerta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 740/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 14 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Sumerta
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon; ------------------------------------------------

2.Menyatakan sah perkawinan yang kedua antara Pemohon ( I MADE SUMERTA) dengan istri kedua Pemohon ( IIS MITASARY) yang dilangsungkan secara adat dan agama Hindu di Desa Duda Timur, Dusun/Br. Dinas Batu Gede, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, pada tanggal 29 Maret 2016, sesuai dengan Surat Pernyataan Perkawinan Nomor : 95/BR. ADAT BATU GEDE/29/03-2016 ;---------------------------------------------------

3.Memberikan ijin  kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mendaftarkan/mencatatkan kedalam Register yang diperuntukkan untuk keperluan itu tentang perkawinan kedua antara Pemohon  ( I MADE SUMERTA)  dengan istri kedua Pemohon( IIS MITASARY ) yang dilangsungkan secara adat dan agama Hindu  di Desa Duda Timur, Dusun/Br. Dinas Batu Gede, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, pada tanggal 29 Maret 2016, sesuai dengan Surat Pernyataan Perkawinan Nomor : 95/BR. ADAT BATU GEDE/29/03-2016 ;------------------------------------------

4.Menyatakan sah anak-anak yang lahir dari perkawinan kedua pemohon yaitu : I GEDE ARJUNA PUTRA ARIYANA , Laki-laki, lahir di Denpasar, pada tanggal  2 Mei 2016, dan I KADEK WIJAYA PUTRA ARIYANA, lahir di Denpasar, pada tanggal 25 Juni 2017;

5.Memberikan ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mendaftarkan/mencatatkan kedalam register yang diperuntukkan untuk keperluan tentang pencatatan kelahiran anak-anak pemohon yang lahir dari perkawinan kedua pemohon;

Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak