Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
919/Pdt.G/2024/PN Dps Wayan Weten 1.Made Sri Manggalawati
2.PT. GULAKU Perwakilan Bali
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 919/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 18 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Wayan Weten
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Gede Indria,SH.,MHWayan Weten
Tergugat
NoNama
1Made Sri Manggalawati
2PT. GULAKU Perwakilan Bali
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pertanahan Kota Denpasar Provinsi Bali
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan hukum Penggugat adalah Penggugat yang beritikad baik dan patut mendapat perlindungan hukum.
  3. Menyatakan hukum newata Prof. Dr. dr. Putu Gede Konthen dan newata Ni Ketut Sitomi meninggal dunia dalam keadaan ceput/camput/putung;
  4. Menyatakan hukum Tanah Sengketa I dan Bangunan yang berdiri diatasnya adalah harta benda peninggalan newata Prof. Dr. dr. Putu Gede Konthen (Dr. Putu Gede Konthen);
  5. dst...
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak