Tanggal Pendaftaran |
Senin, 13 Mei 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
581/Pdt.G/2024/PN Dps |
Tanggal Surat |
Senin, 13 Mei 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Mesites Yeremia Simangunsong, S.H. | LASTRI TIMOR JAYA |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | ANDREW JOHN HYLANDS |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | PT. GEMULAI BALI | 2 | EDDY YUNIANTO SARIM, S.H., M.Kn. | 3 | SOEMARLIN JONATHAN | 4 | WIRAWAN, S.H., M.Kn. |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan Hukum TERGUGAT telah melakukan ingkar janji / wanprestasi;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayarkan tanggungan hutang milik PENGGUGAT sejumlah Rp. 4.170.000.000,- (empat milyar seratus tujuh puluh juta rupiah) kepada PENGGUGAT secara langsung tunai dan kongkrit kepada PENGGUGAT.
- Menghukum TERGUGAT untuk membayarkan sisa pembagian hasil atas pembayaran kedua dari penjualan Hotel Kuta Town House sejumlah Rp 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah) kepada PENGGUGAT secara langsung tunai dan kongkrit kepada PENGGUGAT.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |