Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 07 Jul. 2023 |
Klasifikasi Perkara |
Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak |
Nomor Perkara |
12/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Dps |
Tanggal Surat |
Jumat, 07 Jul. 2023 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | ABNER SIMAMORA | 2 | MAYONO |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | R.ARIMBA PUTRA,S.H. | ABNER SIMAMORA | 2 | R.ARIMBA PUTRA,S.H. | MAYONO |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | PT. SECANA BEACHTOWN BERAWA |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Petitum |
- Menerim dan Mengabulkan gugatan Penggugat I dan Penggugat II untuk seluruhnya;------
- Menyatakan hukum Surat Perjanjian Kerja Nomor: 005/PKWTHR-SB/I/2023, dan Surat Perjanjian Kerja Nomor: 006/PKWT/HR-SB/I/2023 tanggal 04 April 2023 Sah menurut Hukum;-------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan perbuatan Tergugat yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melalui surat tertanggal 18 April 2023 terhadap Penggugat I dan Penggugat II merupakan PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) SEPIHAK yang bertentangan dengan SURAT PERJANJIAN KERJA Nomo: 005/PKWT/HR-SB/I/2023 dan SURAT PRJANJIAN KERJA Nomor: 006/PKWT/HR-SB/I/2023 , sehingga TIDAK SAH dan BATAL DEMI HUKUM;-----------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat untuk membayarkan kepada Penggugat I berupa uang ganti rugi ketentuan Pasal 62 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, sebesar 8 (delapan) bulan pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja kali upah setiap bulannya.yaitu 8 X Rp.22.000.000,- = Rp. 176.000.000,- atau terbilang (Seratus tujuh puluh enam juta Rupiah) dan kepada Penggugat II berupa uang ganti rugi sebesar 8 (delapan) pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja kali upah setiap bulannya.yaitu 8 X Rp. 38.000.000,- = Rp. 304.000.000,- atau terbilang (Tiga ratus empat juta Rupiah);--------------------------------
- dst.....
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |