Petitum |
- Mengabulkan Permohonan para pemohon.
- Menyatakan memberi ijin kepada parapemohon untuk mencatat pernikahan/ perkawinan para pemohon Adiel Benaya Pilirobo dan Ina Sari Puji Lestari, yang melangsungkan perkawinan menurut agama Kristen pada tanggal 11 Desember 2022, yang dimpimpin Pdt. Andreas Hendriyanto,M.th, pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung
- Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan menetapkan ijin pencatatan pernikahan /perkawinan para pemohon ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Badung untuk didaftarkan pada register yang telah disediakan untuk itu.
- Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon.
|