Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
549/Pdt.G/2023/PN Dps 1.NI KETUT NYANDRI Binti I WAYAN RIBEG
2.I WAYAN SUADA, S.Pd. Bin I KETUT PUGUR
I KETUT SUKADANA Bin I KETUT PUGUR Penetapan Jadwal Sidang Verzet
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 549/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 23 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NI KETUT NYANDRI Binti I WAYAN RIBEG
2I WAYAN SUADA, S.Pd. Bin I KETUT PUGUR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUDARTO, S.H., M.H.NI KETUT NYANDRI Binti I WAYAN RIBEG
2SUDARTO, S.H., M.H.I WAYAN SUADA, S.Pd. Bin I KETUT PUGUR
Tergugat
NoNama
1I KETUT SUKADANA Bin I KETUT PUGUR
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan PARA PENGGUGAT dan TERGUGAT adalah Ahli Waris yang sah dari Almarhum I KETUT PUGUR Bin I WAYAN KARIB;

 

  1. Menyatakan 2 (dua) bidang tanah yaitu sebidang tanah atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 647, tertelak di Provinsi Daerah Tingkat I Bali, Kabupaten Daerah Tingkat II Badung, Kecamatan Mengwi, Desa Cemagi, Lembar 2, Kotak A.9., tercatat atas nama: I KETUT PUGUR (semula), sekarang telah Balik Nama/ Turun Waris menjadi atas nama:

1) NI KETUT NYANDRI, 01/01/1944;

2) I WAYAN SUADA, S.Pd., 16/03/1962;

3) I KETUT SUKADANA,16/06/1975,

seluas: 1.650 m2 yang diuraikan dalam Surat Ukur Nomor: 325/1984 tanggal 17-12-1984, dengan batas-batas:

  • Tanah M. 646, SU. 324/1984;
  • Jelinjingan;
  • Tanah M. 649, SU. 326/1984;
  • Jelinjingan, Jalan; dan
  • ebidang tanah atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 371, tertelak di Provinsi Bali, Kabupaten Badung, Kecamatan Mengwi, Desa Cemagi, Kelas A37, tercatat atas nama: I KETUT PUGUR, seluas: 4.180 m2 yang diuraikan dalam Surat Ukur Nomor: 354/Cemagi/2006 tanggal 6-6-2006, dengan batas-batas:
    • Tanah dengan NIB. 00366;
    • Jelinjingan;
    • Tanah Milik;
    • Telabah;

adalah Harta Warisan dari Almarhum Bapak I KETUT PUGUR Bin I WAYAN KARIB;

  1. dst
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak