Petitum Permohonan |
- Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menyatakan Surat yang menetapkan PEMOHON sebagai Tersangka berdasarkan Surat, sebagai berikut :
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/284/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2024, atas nama I Made Dharma. S.H. ;
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/292/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2025, atas nama I Made Mariana.;
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/314/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2024, atas nama I Ketut Suardana ;
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/312/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2024, atas nama I Ketut Alit Jenata. ;
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/306/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2024, atas nama I Nyoman Astawa. ;
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/300/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2024, atas nama I Wayan Suweni ;
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/296/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2024, atas nama I Wayan Arjana ;
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/288/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2024, atas nama I Noman Reja. ;
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/316/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2024, atas nama I Ketut Senta. ;
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/290/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2024, atas nama I Made Atmaja. ;
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/286/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2024, atas nama I Ketut Sukadana. S.H. ;
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/310/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2024, atas nama I Wayan Sudartha. ;
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/308/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2024, atas nama I Made Putra Wiryana. ;
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/304/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2024, atas nama I Nyoman Sumertha;
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/298/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2024, atas nama I Made Nelson ;
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/294/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2024, atas nama I Gede Wahyudi ;
- Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/302/XII/RES 1.9/2024/ Ditreskrimum, tanggal 27 Desember 2024, atas nama nama I Made Alit Saputra ;
adalah TIDAK SAH dan tidak berdasar hukum, dan oleh karenanya penetapan aquo tidak mempunyai kekuatan mengikat;
- Mencabut penetapan Tersangka terhadap PARA PEMOHON atas perkara aquo
- Menyatakan untuk diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh TERMOHON terhadap perkara aquo;
- Menyatakan untuk menghukum TERMOHON membayar biaya yang timbul dalam perkara ini
Atau:
Apabila Pengadilan berpendapat lain, PARA PEMOHON mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |