Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
390/Pdt.P/2025/PN Dps Ni Made Hita Sidi Sasmitha Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 390/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Made Hita Sidi Sasmitha
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Wayan Sugiarta, SHNi Made Hita Sidi Sasmitha
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; --------------------------------------------
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dalam PASPOR ,beserta dokumen lainnya  yang semula bernama NI PUTU UNIC WEDAYANI diubah menjadi NI MADE HITA SIDI SASMITHA; ------------------------------------------------------
  3. Menyatakan dan membrikan ijin kepada pemohon untuk mendaftarkan salinan resmi penetapan ini yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kepada Kantor Imigrasi kelas IA Denpasar ……………………………………………………………………………………

Membebankan biaya perkara kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak