Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
451/Pdt.P/2024/PN Dps 1.I Nyoman Gede Sumastra
2.Ni Nengah Marni
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 451/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nyoman Gede Sumastra
2Ni Nengah Marni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;

 

  1. Menyatakan sah perkawinan Para Pemohon yang kedua yang telah laksanakan menurut agama Hindu pada Hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2017;
  2. Memberi ijin kepada para pemohon untuk melaporkan tentang perkawinan yang kedua Para Pemohon I Nyoman Gede Sumastra dengan Ni Nengah Marni kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu ;

 

  1. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak