Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
215/Pdt.P/2024/PN Dps 1.I Nyoman Suparsa
2.Ni Nengah Putriasih
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 215/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nyoman Suparsa
2Ni Nengah Putriasih
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Gusti Putu Putra Yudhi Sanjaya, SH.I Nyoman Suparsa
2I Gusti Putu Putra Yudhi Sanjaya, SH.Ni Nengah Putriasih
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;-------------------------------------
  2. Menetapkan Perubahan Nama Anak Pertama Para Pemohon, yang sebelumnya bernama I GEDE KRISNA ADITYA WANDALA PUTRA sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor 5171-LT-27122011-0116 menjadi I GEDE OGI RADITYA;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk membawa salinan Penetapan ini Ke Kantor Catatan Sipil Kota Denpasar; ----------------------
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum; ----------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak