Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
488/Pdt.P/2026/PN Dps IDA PEDANDA GEDE OKA MANUABA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 488/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IDA PEDANDA GEDE OKA MANUABA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dinda Ayuning Dwi Putri Armadi, S.H.IDA PEDANDA GEDE OKA MANUABA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan hukum bahwa Ayah pemohon yang bernama IDA PEDANDA KETUT OKA (Alm) telah meninggal pada tahun 1964;
  3. Memberi izin kepada pemohon untuk mendaftarkan kematian Ayah pemohon yang bernama IDA PEDANDA KETUT OKA (Alm) telah meninggal pada tahun 1964 untuk dibuatkan Akta Kematian tersebut pada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan kedalam register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak