Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
564/Pdt.G/2024/PN Dps Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kedonganan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Denpasar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 564/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kedonganan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Johanes Maria Vianney Graciano, SH, MHLembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kedonganan
Tergugat
NoNama
1Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Denpasar
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Bendesa Desa Adat Denpasar
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan hukum Surat Simpanan Berjangka yang dikeluarkan oleh Tergugat dengan No. 01/LPD/DPD/I/2010 tanggal 6 Januari 2010 adalah yang sah;
  3. Menyatakan Hukum Tergugat sah berhutang kepada Penggugat sebesar Rp.300.000.000 (Tiga Ratus Juta) rupiah berupa deposito dan Kewajiban membayar tunggakan Bunga sebesar Rp. 477.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah);
  4. dst....
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak