Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
291/Pdt.P/2024/PN Dps | YULIANA SRI UTAMI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 291/Pdt.P/2024/PN Dps | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 13 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;----------------------------------------
2. Menyatakan Hukum dan Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari nama SRI UTAMI menjadi YULIANA SRI UTAMI;------------------ 3. Menetapkan Pemohon bahwa lahir dengan nama YULIANA SRI UTAMI yang lahir di Temanggung tanggal 13 Agustus 1974 sesuai data diri yang Pemohon lampirkan;-------------------------------------------------------------------------------------- 4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk merubah nama Pemohon dari nama SRI UTAMI menjadi YULIANA SRI UTAMI;--------------------------------------------------------------------- 5. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |