Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
288/Pdt.P/2024/PN Dps 1.Rhein Pesulima
2.Ni Made Budiani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 288/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rhein Pesulima
2Ni Made Budiani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Menetapkan anak yang bernama REVANDRO WAYAN HENDRY PESULIMA, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Denpasar pada tanggal 24 Maret 2017, beragama Kristen berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 5171-LT-14062022-0019 tertanggal 14 Juni 2022 adalah anak kandung dan sah dari PEMOHON I, RHEIN PESULIMA   dengan Pemohon II, NI MADE BUDIANI;

 

  1. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyerahkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar dan Memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Anak Para Pemohon yang bernama REVANDRO WAYAN HENDRY PESULIMA;

 

  1. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

ATAU

Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Cq Majelis Hakim yang memeriksa dan menetapkan Penetapan ini berpendapat lain, mohon untuk memutus penetapan ini yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak