Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
380/Pdt.P/2025/PN Dps 1.Gede Ida Agustapa
2.Putu Ayu Sri Kumalawati. S
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 380/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gede Ida Agustapa
2Putu Ayu Sri Kumalawati. S
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa perubahan Tahun Perkawinan yang bermula  2011 (Dua ribu sebelas)  sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5103-KW-18112021-0002  menjadi 2021 (Dua ribu dua puluh satu) adalah sah menurut hukum.
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatat sebagai register yang disediakan untuk itu.
  4. Menbebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak