Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
513/Pdt.P/2026/PN Dps Ridha Khairunnisa Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 513/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ridha Khairunnisa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon tersebut yang semula: Ridha Khairunnisa diganti menjadi: Ridha Khairunnisa Pierotti;
  3. Memerintahkan / memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung dan kota depok untuk mencatatkan tentang pergantian Nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No. 6641/97 tanggal 16 Juli 1997 diganti menjadi Ridha Khairunnisa Pierotti serta dicatatkan pada register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan semuratua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak