Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
379/Pdt.P/2025/PN Dps 1.I Dewa Gede Putra Adnyana
2.Ni Nyoman Suriyanti
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 379/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Dewa Gede Putra Adnyana
2Ni Nyoman Suriyanti
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ni Luh Sukma Imagy, S.H.,M.H.I Dewa Gede Putra Adnyana
2Ni Luh Sukma Imagy, S.H.,M.H.Ni Nyoman Suriyanti
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak pemohon yang semula bernama I DEWA AYU CINTIA NIRMALA SARI sebagaimana tertuang dalam Akta Kelahiran Nomor 5130-LT-10072017-0006, menjadi I DEWA AYU PEBRI JAYANTI adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatat sebagai register yang disediakan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki/mengganti nama anak Para Pemohon yang semula bernama I DEWA AYU CINTIA NIRMALA SARI sebagaimana tertuang dalam Akta Kelahiran Nomor 5130-LT-10072017-0006, menjadi I DEWA AYU PEBRI JAYANTI;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak