Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
354/Pdt.P/2024/PN Dps EMEILDA GEERTRUIDA RALAHALLO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 354/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EMEILDA GEERTRUIDA RALAHALLO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Ketut Gede Rudiarta, S.H.EMEILDA GEERTRUIDA RALAHALLO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;-----------------------------------------------------------------------

 

  1. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak-anak yang bernama:
  • Ni Putu Putri Chandra Imanuella, Perempuan, Lahir di Denpasar, pada tanggal 20-08-2005 (dua puluh  Agustus dua ribu lima), Agama Kristen, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Tidak/Blm Sekolah, Status Perkawinan belum Kawin, beralamat di Jl. Gunung Catur 1 no. 7 Dukuh Sari, Kel/Desa Padang Sambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan NIK : 5171036008050002 ; --------------------------------------------------------------------------------------------

Ni Made Leony Lidwina Perempuan, Lahir di Denpasar, pada tanggal 05-09-200 (lima September dua ribu sembilan), Agama Kristen, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Tidak/Blm Sekolah, Status Perkawinan belum Kawin, beralamat di Jl. Gunung Catur 1 no. 7 Dukuh Sari, Kel/Desa Padang Sambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan NIK : 51714509090002 

dst....

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak