Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1400/Pdt.Bth/2024/PN Dps NI LUH KERTI 1.NI KADEK ELI HERMAWATI
2.I PUTU WIDIANTA SE
3.Ni Nyoman Yadnya
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 1400/Pdt.Bth/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NI LUH KERTI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I MADE DWITYA MAHARDIKA, SH.NI LUH KERTI
Tergugat
NoNama
1NI KADEK ELI HERMAWATI
2I PUTU WIDIANTA SE
3Ni Nyoman Yadnya
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan bahwa Perlawanan (Derden Verzet) terhadap Penetapan eksekusi Nomor : 65/Pdt.Eks/2024/PN.Dps jo Nomor : 473/Pdt.G/2023/PN.Dps yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar adalah tepat dan beralasan;

 

  1. Menyatakan bahwa PELAWAN adalah Pelawan yang benar;

 

  1. Membatalkan Penetapan eksekusi Nomor: 65/Pdt.Eks/2024/PN.Dps jo Nomor: 473/Pdt.G/2023/PN.Dps yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar atas tanah obyek eksekusi/obyek perlawanan aquo;

 

  1. Menghukum Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perlawanan ini;

Atau,

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak