Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
554/Pdt.P/2026/PN Dps ANAK AGUNG NGURAH ARYA GAUTHAMA HARDY RUTH PENNY SIHOMBING, S.H Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 554/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 02 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANAK AGUNG NGURAH ARYA GAUTHAMA HARDY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1H. INDRA TRIANTORO,S.H.,M.H.ANAK AGUNG NGURAH ARYA GAUTHAMA HARDY
Termohon
NoNama
1RUTH PENNY SIHOMBING, S.H
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon ANAK AGUNG NGURAH ARYA GAUTHAMA HARDY, lahir di Denpasar pada tanggal 20 Mei 2008, telah berusia 18 (delapan belas) tahun dan telah cakap melakukan setiap perbuatan hukum menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. Menyatakan status Perwalian yang menempatkan Termohon RUTH PENNY SIHOMBING, S.H. sebagai wali terhadap Pemohon ANAK AGUNG NGURAH ARYA GAUTHAMA HARDY telah berakhir karena Pemohon telah dewasa dan cakap melakukan perbuatan hukum.
  4. Menyatakan sejak Penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, seluruh kewenangan, hak, dan tanggung jawab Termohon sebagai wali terhadap diri maupun harta kekayaan Pemohon berakhir demi hukum;
  5. Menyatakan seluruh hak keperdataan, kewenangan hukum, hak penguasaan, hak pengelolaan, hak pemanfaatan, serta hak untuk melakukan setiap perbuatan hukum atas diri maupun seluruh harta kekayaan yang sah milik Pemohon kembali sepenuhnya kepada Pemohon;
  6. dst....
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak