Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
392/Pdt.P/2025/PN Dps 1.Eva Maria Mantziou
2.Roger James Hamilton
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 392/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eva Maria Mantziou
2Roger James Hamilton
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Aria Rama Widjaya, S.H., M.HEva Maria Mantziou
2Aria Rama Widjaya, S.H., M.HRoger James Hamilton
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan para Pemohon untuk seluruhnya;
  1. Menetapkan Perintah Perlindungan terhadap Pemohon I (EVA MARIA MANTZIOU) dan Pemohon II (ROGER JAMES HAMILTON) serta DAWID ALEKSANDER MANTZIOS-MISIAK dari ancaman maupun bulian dari mantan suami Pemohon I yang bernama TOMASZ MISIAK;
  1. Menyatakan Penetapan  Permohonan Perintah Perlindungan selama 1 (satu) tahun pada Pengadilan Negeri Denpasar terhadap warga negara asing Pemohon I, Pemohon II dan anaknya yang bernama DAWID ALEKSANDER MANTZIOS-MISIAK agar mendapatkan perlindungan dari negara terhadap ancaman  TOMASZ MISIAK;
  2. Memerintahkan kepada aparat kepolisian yang berwenang untuk memberikan perlindungan kepada Para Pemohon agar Para Pemohon dapat memperoleh perlindungan secukupnya;
  1. Memberikan kewenangan kepada Pemohon, untuk dapat melaporkan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lemabaga sosial atau pihak lainnya terhadap ancaman kekerasan dari TOMASZ MISIAK;
  2. Memberikan kewenangan kepada Pemohon atas hak-hak hukum lainnya serta hak-hak dalam pengambilan keputusan untuk perlindungan;
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya-biaya yang ditimbulkan oleh permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak