Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
565/Pdt.P/2026/PN Dps 1.I Made Wicaksana Rangga Jaya
2.Ratika Putri Kusuma Megarani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 565/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Wicaksana Rangga Jaya
2Ratika Putri Kusuma Megarani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah perkawinan para pemohon yang bernama I Made Wicaksana Rangga Jaya dengan Ratika Putri Kusuma Megarani yang telah dilaksanakan secara Adat Agama Hindu di Desa Adat Gerih, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung tanggal 10 Oktober 2024.
  3. Memberikan ijin kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan para pemohon yang bernama I Made Wicaksana Rangga Jaya dengan Ratika Putri Kusuma Megarani kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk diberikan Akta Perkawinan.
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak