Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pid.Pra/2024/PN Dps HARI SOELISTYA ADI Kepala Kepolisian Kota Besar Denpasar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat B/12/III/2024/Teddy Law Firm
Pemohon
NoNama
1HARI SOELISTYA ADI
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Kota Besar Denpasar
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Surat ketetapan sebagai tersangka yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Kota Besar Denpasar nomor : S.TAP/37/II/2024 sat Reskrim, tanggal 25 Pebruari  2024  atas nama HARI SOELISTYA ADI BATAL DEMI HUKUM
  3. Menyatakan Surat Perintah Penahanan nomor : SPHan/40/II/2024/Sat Reskrim tanggal 26 Pebruari 2024, BATAL DEMI HUKUM
  4. Mengeluarkan Pemohon dari Rumah Tahanan Negara Polresta Denpasar.
  5. Menyatakan Laporan Polisi nomor : LP/ B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI taqggal 21 Januari 2024, dinyatakan tidak berlaku.
  6. Memerintahkan Termohon untuk menerbitkan SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN.
  7. Memulihkan nama baik Pemohon
  8. Menghukum Termohon untuk membayar biaya Perkara

Atau majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya