Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
261/Pdt.P/2024/PN Dps TONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 261/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya ;
  2. Memberikan izin Pemohon untuk menambahan nama yang sebelumnya tercantum dalam KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Perkawinan tertulis TONO menjadi TONO HERMANTO sesuai dengan nama di Paspor;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar setelah menerima Salinan penetapan ini untuk menambahkan nama pemohon yang sebelumnya bernama TONO menjadi TONO HERMANTO sesuai dengan nama yang ada di Paspor;
  4. Membebankan semua biaya perkara  yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak