Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1140/Pdt.G/2024/PN Dps | Agus Langgeng | 1.Indah Perawati 2.Dominika Pudji Handajani, SH 3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Sep. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
Nomor Perkara | 1140/Pdt.G/2024/PN Dps | ||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 03 Sep. 2024 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum |
Sebelah Utara : Jalan Gang Sebelah Selatan : Rumah Milik Made Sujana Sebelah Timur : Rumah Milik Nyoman Sudi Sebelah Barat : Tanah Pura Dalam Kahyangan Umadui Berdasarkan pada Bukti Perjanjian Kawin No.33 tertanggal 30 Agustus 2022 dihadapan Notaris DEDY IMRON MAHAPUTRA, SH, MKn di Kota Madiun Jawa Timur dan bukti Pembelian senilai Rp.1.870.000.000,- (Satu Milyar Delapan ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) kepada Sdr. Muhammad Jufri dengan pembayaran secara bertahap, yaitu Uang Muka sebesar Rp.20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah), dibayar oleh Penggugat kepada Penjual dengan Nomor Rekening 004.633.8457 a.n. MUHAMMAD JUFRI pada tanggal 01 Juni 2023, dan Pembayaran Ke 2 sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), dibayar oleh Penggugat kepada Penjual melalui Rekening Bank BNI Nomor Rekening 004.633.8457 a.n. MUHAMMAD JUFRI pada tanggal 05 Juni 2023, dan pembayaran ketiga sebesar Rp.1.700.000.000 (Satu Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah) dibayar oleh Penggugat kepada Penjual pada tanggal 05 Juli 2023 melalui Rekening Bank BNI Nomor Rekening 004.633.8457 a.n. MUHAMMAD JUFRI.------------------------------------------------------- dst... |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |