| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya---------------------------------------------
- Menetapkan memang benar bahwa Rachel Rina Maryani Semarang, 05 Pebruari 1986, pekerjaan karyawan swasta, Agama Kristen, NIK 5171024502860004, beralamat di Jl. Glogor Carik No. 28x, Lingkungan Banjar Glogor Carik, Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar Hp. 081236305608 telah melakukan salah transfer ke No. rekening 3330193947 atas nama Dian Ayu Anggraini pada tanggal 30 Juni 2026.
- Memerintahkan kepada Bank Central Asia (BCA) agar mengembalikan uang Rp. 7.000.332 kepada rekening 0402538790 atas nama Rachel Rina Maryani
- Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon----
|