Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pid.Pra/2023/PN Dps Fernando Lesmana Kapolri Cq. Kapolda Bali Cq. Kepolisian Resor Kota Denpasar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 23/Pid.Pra/2023/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 06 Des. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Fernando Lesmana
Termohon
NoNama
1Kapolri Cq. Kapolda Bali Cq. Kepolisian Resor Kota Denpasar
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1.    Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

2.    Menyatakan Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/15/X/RES.1.24./2023, tanggal 11 Oktober 2023, dan Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/16/X/RES.1.24./2023, tanggal 11 Oktober 2023, adalah  tidak sah;

3.    Memerintahkan TERMOHON melanjutkan Penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/252/III/2021/BALI/RESTA.DPS, tanggal 28 Maret 2021, atas nama Sdri.HELDA selaku Terlapor I, dan Sdr.FREDERIK SURYA TJOE alias ERIK selaku Terlapor II;

4.    Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara.

 

ATAU

Apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili Permohonan ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya