Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
455/Pdt.P/2024/PN Dps 1.I Putu Gede Nara Kusuma
2.Luh Putu Dwijaningsih
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 455/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Putu Gede Nara Kusuma
2Luh Putu Dwijaningsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama NI PUTU BIANCA SASHI HADI KIMORA sebagaimana tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran tanggal 18 Februari 2022 Nomor 5103-LT-17022022-0009 menjadi PUTU BIANCA SASHI HANNA KUSUMA adalah sah menurut hukum.
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Badung,untuk dicatat sebagai register yang disediakan untuk itu.
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak