Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
375/Pdt.P/2025/PN Dps PANTI ASUHAN BENIH HARAPAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 375/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PANTI ASUHAN BENIH HARAPAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, mengangkat PUTU YUSAK EDWARD, S.T selaku Ketua PANTI ASUHAN BENIH HARAPAN sebagai Wali khusus untuk Pendidikan dari anak bernama MATTHEW OTTHIELD RAMIREZ PURBA sampai dewasa nantinya;
  3. Menetapkan biaya Permohonan ini sesuai dengan Peraturan berlaku.

 

SUBSIDAIR :

Apabila Bapak / Ibu Ketua / Majelis Pengadilan Negeri Denpasar berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak