Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
579/Pdt.G/2024/PN Dps 1.I MADE SUGANDI
2.I WAYAN SUDIRKA,SE
3.TONY SUARDIANA, A.Md
4.KOMANG AYU TRIANDEWI
4.ANAK AGUNG NGURAH ASTAWA
5.MADE SUARDANA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 579/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I MADE SUGANDI
2I WAYAN SUDIRKA,SE
3TONY SUARDIANA, A.Md
4KOMANG AYU TRIANDEWI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I GEDE ASTAWA,SHI MADE SUGANDI
2I GEDE ASTAWA,SHI WAYAN SUDIRKA,SE
3I GEDE ASTAWA,SHTONY SUARDIANA, A.Md
4I GEDE ASTAWA,SHKOMANG AYU TRIANDEWI
Tergugat
NoNama
1ANAK AGUNG NGURAH ASTAWA
2MADE SUARDANA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KANTOR PERTANAHAN KOTA DENPASAR
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan hukum Para Pengugat adalah Ahli Waris  dari almarhum I Ketut Rentung, yang berhak atas Harta Warisan (Tanah obyek sengketa ) I Ketut Rentung
  3. Menyatakan hukum  tanah obyek sengketa seluas kurang lebih 1.900 M2, yang terletak di Subak Kerdung, Banjar Ambengan, Desa/Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Depasar dengan batas – batas : -----------------------------------------------------
  • Utara            : Sawah I Tjeteng ( Sekarang Drs. I Wayan Ekanadi CS/Waris I Tjeteng)
  • Selatan         : Sawah I Sure ( Sekarang Jelinjingan/Parit )
  • Timur            : Sawah Pan Rauh ( Sekarang I Wayan Patra,CS/Waris Pan Rauh )
  • Barat            : Sawah I Gst. Alit Pt. Rumbing ( sekarang Pak Felix asal membeli)

Adalah merupakan obyek tanah Sertipikat Hak Milik No. 293, luas 1.900 M2, Peninggalan Alamarhum I KETUT RENTUNG. 

  1. Menyatakan hukum  tanah obyek sengketa seluas kurang lebih 1.900 M2, yang terletak di Subak Kerdung, Banjar Ambengan, Desa/Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Depasar dengan batas – batas :
  • Utara            : Sawah I Tjeteng ( Sekarang Drs. I Wayan Ekanadi CS/Waris I Tjeteng)
  • Selatan         : Sawah I Sure ( Sekarang Jelinjingan/Parit )
  • Timur            : Sawah Pan Rauh ( Sekarang I Wayan Patra,CS/Waris Pan Rauh )
  • Barat            : Sawah I Gst. Alit Pt. Rumbing ( sekarang Pak Felix asal membeli)

Adalah merupakan obyek tanah Sertipikat Hak Milik No. 293, luas 1.900 M2, Peninggalan/warisan Alamarhum I KETUT RENTUNG.   yang berhak diwarisi oleh PARA PENGGUGAT.

dst...

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak