Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
401/Pdt.P/2024/PN Dps 1.I PUTU LEO SURYADIPA
2.NI MADE YULIASIH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 401/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I PUTU LEO SURYADIPA
2NI MADE YULIASIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula BERNAMA  I PUTU BAGUS RAI RAMA SURYADIPA sebagai mana tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran tanggal 31 Agustus 2021 nomor 5103-LT-30082021-0016 menjadi PUTU RAMA KURNIA SURYADIPA adalah sah menurut hukum.
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatat sebagai register yang disediakan untuk itu.
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak