Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
625/Pdt.P/2024/PN Dps Ni Nyoman Sudiani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 625/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Nyoman Sudiani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan pemohon yang bernama NI NYOMAN SUDIANI sebagai wali untuk anak di bawah umur atau yang belum dewasa bernama I KOMANG DHRESTA WIDYA GUNA yang lahir pada tanggal 9 November 2015, untuk menjual sebidang tanah yang terletak di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar yang telah bersertifikat hak milik No. 3231;
  3. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak