Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
456/Pdt.P/2024/PN Dps 1.I Made Suartana
2.Ni Ketut Sriani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 456/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Suartana
2Ni Ketut Sriani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk merubah nama anak  para Pemohon tersebut yang semula bernama : I KADEK KEENAN MAHENDRA    diganti  menjadi I GEDE YASA PUTRA;
  3. Memerintahkan / memberi ijin  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan perubahan nama tersebut kedalam register yang diperuntukan untuk itu serta kedalam Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan tentang penggantian nama : I KADEK KEENAN MAHENDRA diganti  menjadi I GEDE YASA PUTRA;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada para Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak