Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
369/Pdt.P/2025/PN Dps Mimie Sunar,Ko Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 369/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mimie Sunar,Ko
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya :
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon tersebut yang semula Ko,Mimie Sunar diganti menjadi Mimie Sunarko
  3. Memerintahkan / memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Denpasar untuk mencatatkan tentang pergantian nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran no 249/1968 diganti menjadi Mimie Sunarko serta dicatatkan para register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak