Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
92/Pid.C/2024/PN Dps Ni Wayan Winiarti,SH. Sari Damayanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 92/Pid.C/2024/PN Dps
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 10 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/2190/XII/RES.10.2/2024/Ditreskrimsus
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Ni Wayan Winiarti,SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Sari Damayanti[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dalam perkara tindak pidana "Majikan atau wakilnya yang atas permintaan dari Pegawai Pengawas Perburuhan tidak memberikan keterangan secara jelas tentang hubungan kerja dan keadaan perburuhan didalam perusahaannya pada waktu yang ditentukan" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Nomor 23 Tahun 1948 jo. Pasal 6 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Nomor 23 Tahun 1948

Pihak Dipublikasikan Ya