Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
655/Pdt.Bth/2024/PN Dps NIKEN EKO YULIANI I NYOMAN BUDIYASA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 655/Pdt.Bth/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 29 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NIKEN EKO YULIANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1INDRA TRIANTORO,S.H.,M.H.NIKEN EKO YULIANI
Tergugat
NoNama
1I NYOMAN BUDIYASA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1I Putu Gede Suardarmaja, SHI NYOMAN BUDIYASA
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Pelawan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bukti-bukti yang diajukan dari Pelawan adalah sah dan berharga dimuka persidangan.
  3. Menyatakan secara hukum Perbuatan dari  NI KETUT SUARTINI adalah Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Pelawan sesuai dengan  ketentuan Pasal 1365 KUH Perdata.
  4. Menyatakan Menerima Upaya Verzet Pelawan untuk seluruhnya.
  5. Membatalkan Risalah Panggilan aanmaning Nomor Perkara Nomor : 5/Pdt.Eks/2024/PN Dps Jo. Nomor 1/Pdt.Eks.Riil/2024/PN Dps tanggal 15 Mei 2024.
  6. Menangguhkan Pelaksanaan Eksekusi Nomor : 5/Pdt.Eks/2024/PN Dps Jo. Nomor 1/Pdt.Eks.Riil/2024/PN Dps tanggal 15 Mei 2024.
  7. Memerintakan Terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul dari Perkara ini.

 

--------------------------------------------------Atau--------------------------------------------------------

Apabila Majelis Hakim yang menyidangkan berpendapat lain kami mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono )-

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak