Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
649/Pid.Sus/2024/PN Dps NI NYOMAN NADIYAWATI,SH SULAEMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 649/Pid.Sus/2024/PN Dps
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2501/N.1.10.3/Eku.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1NI NYOMAN NADIYAWATI,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SULAEMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN NEGERI DENPASAR

=================================================================

                                                                                                                                                          P-29

"Demi Keadilan dan Kebenaran

Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"                                                                                                                                

 

SURAT DAKWAAN

Reg.Perk.No : PDM-346/DENPA.KTB/07/2024

  1.  IDENTITAS TERDAKWA :

Nama lengkap

:

SULAEMAN

Tempat lahir

:

Denpasar

Umur/ tgl. Lahir

:

38 Tahun / 15 Nopember 1985

Jenis kelamin

:

Laki-laki.

Kebangsaan

:

Indonesia.

Tempat tinggal

:

Jl. Gunung Agung Gg. Bumi Ayu H/19 Denpasar, Kerta Darma, Kel/Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar Provinsi Bali

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Wiraswasta

Pendidikan

:

SMA

  1. PENAHANAN :
    • Penyidikan      : Rutan, sejak tanggal 08 Mei 2014 sampai dengan tanggal 27 Mei 2024
    • Perpajangan Oleh Penuntut Umum   : Rutan, sejak tanggal 28 Mei 2024 sampai dengan tanggal 06 Juli 2024
    • Penuntutan        : Rutan, sejak tanggal 03 Juli 2024 sampai dengan 22 Juli 2024.

 

  1. DAKWAAN :

Bahwa terdakwa SULAEMAN pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira jam 12.30 Wita bertempat di rumah terdakwa di Jalan Gunung Agung Gang Bumi Ayu H/19 Kerta Darma, Kelurahan/ Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Denpasar, telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat / kemanfaatan, dan mutu. Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

  • Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira jam 12.30 Wita, terdakwa dihubungi melalui Handphone oleh istri terdakwa (SUCIANA) yang memberitahukan bahwa ada petugas dari BBPOM di Denpasar dan petugas dari Polda Bali datang kerumah terdakwa di Jalan Gunung Agung Gang Bumi Ayu H/19 Kerta Darma, Kelurahan/ Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar untuk melakukan pemeriksaan jamu yang dijual, kemudikan terdakwa pulang kerumahnya dan mendapati dirumahnya sudah ada petugas termasuk Kepala lingkungan, setelah disampaikan maksud dan ditunjukkan surat tugas kepada terdakwa, kemudian terdakwa membuka sebuah kamar tempat menyimpan jamu (obat bahan alam) dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas, selanjutnya seluruh obat bahan alam/jamu didata dan dihitung dimasukkan kembali ke dalam kardus yang selanjutnya diamankan untuk dibawa ke kantor BBPOM di Denpasar;
  • Bahwa barang-barang dan obat yang diamankan dari rumah terdakwa berupa :
  1. Obat tidak memenuhi persyaratan dan tanpa Izin Edar sebanyak 51 jenis;
  2. Paket yang telah dibungkus sebanyak 4 paket;
  3. Handphone Samsung warna hitam dengan simcard Indosat nomor 082236343439;
  4. VSC Mini Thermal Printer sebanyak 1 unit;
  5. Nota sebanyak 4 buku;
  6. Bukti Setoran sebanyak 5 lembar milik SULAEMA.
  • Bahwa adapun Obat bahan alam yang berhasil diamankan yang tidak memenuhi persyaratan dan tanpa Izin Edar sebanyak 51 jenis, yaitu :

 

NO

NAMA BARANG

NAMA PABRIK

NO REGISTRASI

JUMLAH

KET

Lokasi ditemukan : Rumah, Jl. Gn. Agung Gg. Bumi Ayu H/19 Kerta Darma Kel/Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali

1.

Montalin

PJ. Air Madu Magelang

TR.053348358

( Fiktif)

1.256

Kotak

 

2.

URAT MADU

Obat Kuat dan tahan Lama

PJ. Air Madu Magelang

TR.053348661

(Fiktif)

155

Kotak

 

3.

URAT MADU

Black, Obat Kuat dan tahan Lama

PJ. Air Madu Magelang

TR.

2011052023

(Fiktif)

263

Kotak

 

4.

GUCI EMAS, Pegal

linu Asam Urat

PJ. Herbalindo Jakarta

TR.

11082600026

(Fiktif)

133

Kotak

 

5.

King Jantan, Kopi Kuat

PJ. Herbalindo Jakarta

TR.0333486 43

(Fiktif)

61

Kotak

 

6.

COBRA X, Obat

Kuat & Tahan Lama

PJ. Ragil Sentosa Cilacap

TfR.9932056

21(Fiktif)

157

Kotak

 

7.

MAHKOTA RAGA,

Asam Urat & Nyeri Tulang

PJ. Bani Wijaya Jateng

POM TR.9932043

31 (Fiktif)

137

Kotak

 

8.

AFRICA BLACK

ANT (Kapsul)

-

-

257

Kotak

 

9.

AFRICA BLACK

ANT (Serbuk)

-

-

13

Kotak

 

10.

Kopi Gali-Gali, Minuman Stamina

PJ. BRIANS PUTRA

Jakarta

 

-

275

Kotak

 

11.

Ramuan

PAK KUMIS, Cair

CV. Sumber Sehat Lestari

-

27

Botol

 

12.

Teken Simbah, Obat Kuat Khusus Pria

Dewasa (Kapsul)

PJ. Herbalindo Jakarta

POM TR. 1108260002

4 (Fiktif)

12

Kotak

 

13.

Vitalinu , Pegel Linu dan Nyeri Otot

PJ. Herbalindo Jakarta

POM TR. 0532414238

(Fiktif)

12

Kotak

 

14.

URAT SERIBU,

Khusus Pria Dewasa

 

PJ. Sekarlindo Jakarta

POM TR 1108260002

3

( Fiktif)

12

Kotak

 

15.

WANTONG

Pegal Linu (Kapsul)

PJ. Herbalindo Jakarta

POM. TR 08327509

( Fiktif)

51

Kotak

 

16.

WANTONG

Pegal Linu (Serbuk)

PJ. Herbalindo Jakarta

POM. TR 08327509

(Fiktif)

13

Kotak

 

17.

Tawon

PT. Maju Jaya Bersama

POM TR. 090234332

( Fiktif)

49

Kotak

 

18.

Buah Dewa Asam Urat dan Pegal Linu

 

PJ. Herbalindo Jakarta

POM TR. 1108260002

7

( Fiktif)

95

Kotak

 

19.

KUDA ARAB,

Capsul Kuat dan Tahan lamam

PJ. Maju Jaya

POM TR. 026781532

(Fiktif)

100

Kotak

 

20.

RAJA MUDA,

(Kapsul)

PJ. Pinang Muda Bandung

POM TR 199091522

(Fiktif)

14

Kotak

 

21

RAJA MUDA,

(Serbuk)

PJ. Pinang Muda Bandung

POM TR 199091522

(Fiktif)

14

Kotak

Serb uk

22.

Teken Simbah,, Obat Kuat Khusus Pria Dewasa (Serbuk)

PJ. Herbalindo Jakarta

POM TR. 11082600024

(Fiktif)

71

Kotak

Serb uk

23.

Bintang Dua PURBA SALAM,

Rematik Nyeri Tulang

PJ. Bintang Dua Kalipanas

POM TR. 013212881

(Fiktif)

48

Kotak

 

24.

Bintang dua MUSTIKA DEWA

PJ. Bintang Dua Kalipanas

POM TR. 003200581

(Fiktif)

85

Kotak

 

25

Bintang dua PURBA SALAM, Sesak Nafas dan Batuk Pilek

PJ. Bintang Dua Kalipanas

POM TR. 013212911

(Fiktif)

22

Kotak

 

26

Bintang dua PURBA SALAM, Asam Urat & Pegal Linu

PJ. Bintang Dua Kalipanas

POM TR. 013212891

(Fiktif)

14

Kotak

 

27

Mallboro,

Khusus Pria Dewasa

Kencana Jateng

POM. TR. 003204521

(Fiktif)

2

Kotak

 

28

Cobra – X Gatal – Gatal (Eksim)

PJ. Ragil Sentosa Cilacap

POM TR. 993295571

(Fiktif)

29

Kotak

 

29

PUNCAK RASA

Obat Kuat dan Tahan Lama

PJ X Mas Semarang

POM TR. 043335342

(Fiktif)

1

Kotak

 

30.

SUPER KECETIT

Asam Urat

PJ. Muncul Jaya

TDP 1108260074

(Fiktif)

45

Bungkus

 

31

SARI BINAHONG

Pegal linum Asam Urat

PJ. Jaya Sempurna Jatim

POM TR. 879261203

(Fiktif)

40

Saset

 

32.

RAJA KAKATUA

Sakit Gigi dan Gusi

PJ. Jaya Sentosa

POM TR 009211603

(Fiktif)

20

Saset

 

33.

SAKIT GIGI dan

Gusi Pak Tani

MJ

POM TR 008261817

37

Bungkus

 

34.

SPIDER

(Laba -Laba)

PJ. Sinar Makmur Madura

POM TR 9935758412

(Fiktif)

7

Kotak

 

35.

Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani

PJ. Muncul Jaya

POM TR 008261817

(Fiktif)

3

Bungkus

 

36.

Greeng Jos Pak De

 

PJ. Sido Kuat

POM TR 003998100

(Fiktif)

8

Kotak

 

37.

Ranjang Sultan

PJ. Tiga Bintang

POM TR 176330912

(Fiktif)

8

Kotak

 

38

STUD

-

-

8

Kotak

 

39

Hajar Jahanam Mesir

-

-

16

Kotak

 

40

Hajar Jahanam Premium

-

-

13

Kotak

 

41

Lintah Hitam Papua

-

-

3

Kotak

 

42

Samsu

PD. Samsu

-

79

Bks

 

43

Buaya Jantan (Serbuk)

PJ. Herbalindo Jaya

POM TR 003404241

(Fiktif)

41

Kotak

 

44

Buaya Jantan (Kapsul)

PJ. Herbalindo Jaya

POM TR 003404241

(Fiktif)

91

Kotak

 

45

Obaku Kapsul Berkhasiat Super

(Kapsul)

PJ Jaya Makmur Abadi

POM TR 053252499

(Fiktif)

206

Kotak

Kapsul

46

Obaku SerbukBerkhasiat Super (Serbuk)

PJ Madura Sakti

POM TR 053252491

(Fiktif)

416

Kotak

Serbuk

47

Urat Madu (Serbuk)

PJ Air Madu

TR 164459772

(Fiktif)

26

Kotak

Serbuk

48

Buah Makasasr

PJ Bumi Makassar

TR 2011052012

(Fiktif)

83

Kotak

 

49

Siberia Madu Gingseng

CV Herba Utama

TR 176223001

(Fiktif)

130

Kotak

 

50

Tawon Liar

PT Maju Jaya Bersama

TR 093513151

(Fiktif)

134

Kotak

 

 

  • Bahwa obat tradisional/obat bahan alam sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 007 tahun 2012 tentang Registrasi Obat Tradisional dilarang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Bahwa sesuai Laporan Hasil Uji Laboratorium Balai Besar POM di Denpasar tanggal 17 Mei 2024, sampel Urat Madu Black No. Kode Sampel : 01/OT/Kasus/Penindakan/V/2024 ditemukan mengandung Paracetamol dan Sildenafil, Buaya Jantan No. Kode Sampel : 02/OT/Kasus/Penindakan/V/2024 dan Obaku No. Kode Sampel : 03/OT/Kasus/Penindakan/V/2024 ditemukan mengandung Sildenafil, Montalin No. Kode Sampel : 04/OT/Kasus/Penindakan/V/2024 ditemukan mengandung Na Diklofenak dan Piroksikam, serta Tawon Liar No. Kode Sampel : 05/OT/Kasus/Penindakan/V/2024 tidak ditemukan mengandung bahan kimia obat;
  • Bahwa obat Urat Madu Black, Buaya Jantan, Obaku, Montalin ditemukan mengandung bahan kimia obat, sehingga tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu;
  • Bahwa beberapa obat tersebut tidak boleh diedarkan karena ada produk obat bahan alam yang mencantumkan nomor izin edar fiktif dan ada juga produk yang tidak mempunyai izin edar;
  • Bahwa adapun Produk yang mencantumkan nomor izin edar fiktif antara lain : 1. Montalin 1.256 kotak, 2. Urat Madu, Obat Kuat dan tahan Lama 155 kotak, 3. Urat Madu Black, Obat Kuat dan tahan Lama 263 kotak, 4. Guci Emas, Pegal linu Asam Urat 133 kotak, 5. King Jantan, Kopi Kuat 61 kotak, 6. Cobra X, Obat Kuat & Tahan Lama 157 kotak, 7. Mahkota Raga, Asam Urat & Nyeri Tulang 137 kotak, 12. Teken Simbah, Obat Kuat Khusus Pria Dewasa (Kapsul) 12 kotak, 13. Vitalinu , Pegel Linu dan Nyeri Otot 12 kotak, 14. Urat Seribu, Khusus Pria Dewasa 12 kotak, 15. Wantong Pegal Linu (Kapsul) 51 kotak, 16. Wantong Pegal Linu (Serbuk) 13 kotak, 17. Tawon 49 kotak, 18. Buah Dewa Asam Urat dan Pegal Linu 95 kotak, 19. Kuda Arab, Capsul Kuat dan Tahan lama 100 kotak, 20. Raja Muda (Kapsul) 14 kotak, 21. Raja Muda (Serbuk) 14 kotak, 22. Teken Simbah, Obat Kuat Khusus Pria Dewasa (Serbuk) 71 kotak, 23. Bintang Dua Purba Salam, Rematik Nyeri Tulang 48 kotak, 24. Bintang Dua Mustika Dewa 85 kotak, 25. Bintang Dua Purba Salam, Sesak Nafas dan Batuk Pilek 22 kotak, 26. Bintang Dua Purba Salam, Asam Urat & Pegal Linu 14 kotak, 27. Mallboro, Khusus Pria Dewasa 2 kotak, 28. Cobra – X Gatal-Gatal (Eksim) 29 kotak, 29. Puncak Rasa Obat Kuat dan Tahan Lama 1 kotak, 30. Super Kecetit Asam Urat 45 bungkus, 31. Sari Binahong Pegal linum Asam Urat 40 saset, 32. Raja Kakatua, Sakit Gigi dan Gusi 20 saset, 33. Sakit Gigi dan Gusi Pak Tani 37 bungkus, 34. Spider (Laba -Laba) 7 kotak, 35. Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani 3 bungkus, 36. Greeng Jos Pak De 8 kotak, 37. Ranjang Sultan 8 kotak, 43. Buaya Jantan (Serbuk) 41 kotak, 44. Buaya Jantan (Kapsul) 91 kotak, 45. Obaku Kapsul Berkhasiat Super (Kapsul) 206 kotak, 46. Obaku Serbuk Berkhasiat Super (Serbuk) 416 kotak, 47. Urat Madu (Serbuk) 26 kotak, 48. Buah Makassar 83 kotak, 49. Siberia Madu Gingseng 130 kotak, 50. Tawon Liar 134 kotak.
  • Bahwa adapun Produk yang tidak mempunyai izin edar antara lain : 8. Africa Black Ant (Kapsul) 257 kotak, 9. Africa Black Ant (Serbuk) 13 kotak, 10. Kopi Gali-Gali, Minuman Stamina 275 kotak, 11. Ramuan Pak Kumis, Cair 27 botol, 38. Stud 8 kotak, 39. Hajar Jahanam Mesir 16 kotak, 40. Hajar Jahanam Premium 13 kotak, 41. Lintah Hitam Papua 3 kotak, 42. Samsu 79 bungkus, 51. Paket yang telah dibungkus 4 paket;
  • Bahwa terdakwa mendapatkan semua produk jamu atau obat bahan alam yang diamankan oleh petugas sesuai Surat Tanda Penerimaan No. STP/04/BBPOM/PPNS/V/2024 tanggal 7 Mei 2024 tersebut dari membeli secara online pada akun HERBAL INDO, BANYUWANGI HERBAL, JABAL DAN LAQI SHOP;
  • Bahwa benar terdakwa menjual produknya secara Online melalui akun SOFI ARESA SHOP milik terdakwa sendiri dengan cara menguplod photo produk pada akun SOFI ARESA SHOP, begitu ada pesanan terdakwa langsung packing barang yang dipesan kemudian mengirimnya ke ekpedisi yang dipilih oleh pembeli, setelah itu uang akan dikirim oleh akun, setelah barang diterima oleh pembeli.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki Perijinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 angka 10 Paragraf 11 Undang-undang RI No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan PERPPU No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. ---------------------------------------------

 

 

 

 

Denpasar, 03 Juli 2024

Penuntut Umum,

 

 

 

 

NI NYOMAN NADIYAWATI

JAKSA UTAMA PRATAMA

NIP. 19670611 199103 2 002

Pihak Dipublikasikan Ya