Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
485/Pdt.P/2024/PN Dps NI KETUT SULIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 485/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI KETUT SULIANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Wayan Dedy RusmantaraNI KETUT SULIANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; -----------------------------------------
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali yang sah terhadap anak yang bernama : ---------------
  1. NI KADEK AYU MASTRINI, jenis kelamin Perempuan, Tempat dan tanggal lahir Sempidi Badung, 06 Juni 2009, sesuai dengan kutipan AKta Kelahiran No : 4921/2009 tertanggal 28 juli 2009 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung. ------------------------------------------------------------------------------
  2. I KOMANG PANDE HARTAWIJAYA PUTRA, jenis kelamin : Laki-laki, Tempat dan tanggal lahir : Mangupura, 11 Agustus 2015, sesuai dengan kutipan akta kelahiran No : 5103-LU-17092015-6294, tertanggal 17 September 2015 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung. -----------------------------------
  1. Memberikan Izin kepada Pemohon dalam bertindak sebagai Wali dari Anak-anak yang belum dewasa tersebut untuk melakukan Permohonan Pendaftaran Hak Tanah dengan SPPT No: 51.03.020.012.016.0055.0 atas nama PAN TAYOG, yang beralamat di Br. Pande Werdi Bhuana, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung dan SPPT No : 51.03,020,008.015.0134.0 atas nama I WY. MUSTIKA  yang beralamat di Br. Pande , Kelurahan Baha, Kec. Mengwi Badung; -------------------------------------------------------------

Membebankan biaya Permohonan ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak