Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; -----------------------------------------
- Menetapkan Pemohon sebagai Wali yang sah terhadap anak yang bernama : ---------------
- NI KADEK AYU MASTRINI, jenis kelamin Perempuan, Tempat dan tanggal lahir Sempidi Badung, 06 Juni 2009, sesuai dengan kutipan AKta Kelahiran No : 4921/2009 tertanggal 28 juli 2009 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung. ------------------------------------------------------------------------------
- I KOMANG PANDE HARTAWIJAYA PUTRA, jenis kelamin : Laki-laki, Tempat dan tanggal lahir : Mangupura, 11 Agustus 2015, sesuai dengan kutipan akta kelahiran No : 5103-LU-17092015-6294, tertanggal 17 September 2015 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung. -----------------------------------
- Memberikan Izin kepada Pemohon dalam bertindak sebagai Wali dari Anak-anak yang belum dewasa tersebut untuk melakukan Permohonan Pendaftaran Hak Tanah dengan SPPT No: 51.03.020.012.016.0055.0 atas nama PAN TAYOG, yang beralamat di Br. Pande Werdi Bhuana, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung dan SPPT No : 51.03,020,008.015.0134.0 atas nama I WY. MUSTIKA yang beralamat di Br. Pande , Kelurahan Baha, Kec. Mengwi Badung; -------------------------------------------------------------
Membebankan biaya Permohonan ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku |