Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ; -------------------------------------
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama MUHAMMAD YAHYAH, diganti menjadi I KETUT YAHYAH PRABASWARA DHARMA, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran nomor 4346/2013 atas nama MUHAMMAD YAHYAH, Laki-Laki, Lahir di Mangupura pada tanggal 19 Januari 2005, Kewarganegaraan Indonesia, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung tertanggal 12 Agustus 2013;---------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai Penetapan ini Kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan / didaftarkan ke dalam sebuah daftar / register yang disediakan untuk itu serta kedalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tentang perubahan nama MUHAMMAD YAHYAH dirubah menjadi I KETUT YAHYAH PRABASWARA DHARMA; ----------------------------
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; |