Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1006/Pdt.G/2026/PN Dps KERYN LOUISE BARFOOT I WAYAN KONA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1006/Pdt.G/2026/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KERYN LOUISE BARFOOT
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I Gusti Ngurah Bayu PradanaKERYN LOUISE BARFOOT
Tergugat
NoNama
1I WAYAN KONA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1AHLI WARIS NI KETUT NARDI
2I MADE PARNA
3I MADE RANA
4I MADE PUSPITA
5I WAYAN DUARSA
6I GEDE ARYADI
7I MADE MULYADI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Sewa tertanggal 16 Februari 2021 yang telah ditandatangani oleh PENGGUGAT dan TERGUGAT.
  3. Menyatakan PENGGUGAT berhak memperoleh perpanjangan masa sewa dengan kenaikan harga sewa 5% berdasarkan Pasal 8 Perjanjian Sewa tertanggal 16 Februari 2021.
  4. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan wanprestasi terhadap Perjanjian Sewa tertanggal 16 Februari 2021.
  5. Menghukum TERGUGAT untuk memenuhi prestasinya sebagaimana diperjanjikan dalam Pasal 8 Perjanjian Sewa tertanggal 16 Februari 2021 dengan memberikan hak perpanjangan masa sewa kepada PENGGUGAT untuk jangka waktu 5 (lima) tahun 3 (tiga) bulan, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2026 sampai dengan tanggal 1 Oktober 2031, dengan harga sewa sebesar Rp168.000.000,00 (seratus enam puluh delapan juta rupiah) per tahun atau sebesar Rp882.000.000,00 (delapan ratus delapan puluh dua juta rupiah) untuk jangka waktu sewa 5 (lima) tahun 3 (tiga) bulan.
  6. dst.....
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak