Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1188/Pdt.Bth/2024/PN Dps PT Properti Bali Benoa PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1188/Pdt.Bth/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 10 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Properti Bali Benoa
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Triangga Kamal S.H.,PT Properti Bali Benoa
Tergugat
NoNama
1PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan Eksekusi a quo untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Gugatan Perlawanan Eksekusi a quo yang diajukan Pelawan Eksekusi beralasan dan benar secara hukum;

 

  1. Menyatakan secara hukum Pelawan Eksekusi telah melaksanakan Putusan No. 207/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 25 Mei 2023 jo. Putusan No. 1239 K/Pdt.Sus-Pailit/2023 tertanggal 13 November 2023 sehubungan dengan kewajiban pembayaran utang kepada Terlawan Eksekusi;

 

  1. Membatalkan dan mencabut Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar 40/Pdt.Eks/2024/PN.Dps Jo. Nomor 7/Pdt.AHT/2024/PN.Dps tanggal 10 Juli 2024;
  2. dst....
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak